Samsat Sinjai Razia Pagi-Sore

Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama Satlantas Polres Sinjai dan Jasa Raharja Sinjai, Selasa (10/12/19).

Razia PKB ini akan digelar selama satu hari. Pagi digelar di Jalan Poros Sinjai – Bulukumba (Bikeru) dan siangnya di Jalan Poros Sinjai-Bone (Depan Bulog).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Nursinah, mengatakan,  kendaraan yang terjaring pada razia tersebut sebanyak 37 unit yang terdiri atas kendaraan roda empat sebanyak 7 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 30 unit.

Sementara pemilik kendaraan yang membayar pajak di tempat sebanyak 25 unit senilai Rp 14.104.787.

“Razia ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Jangan sampai mereka lupa membayar pajak sementara tahun akan berganti. Itu artinya mereka akan mendapat denda yang cukup banyak,” katanya.

Ia menambahkan, PKB yang dibayarkan warga Sinjai akan dikembalikan kepada mereka melalui Pemkab Sinjai dalam bentuk dana bagi hasil (DBH). Selanjutnya DBH tersebut akan digunakan untuk membangun Sinjai.(*)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!