Profil Singkat Bapenda Sulsel

BADANĀ  Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dibentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain, melalui penguatan taxing power yang dilakukan dengan mengimplementasikan secara efektif regulasi perpajakan daerah dan retribusi daerah sesuai kewenangan pemerintahan daerah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara umum pendapatan daerah terdiri atas :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  2. Dana Perimbangan
  3. Lain-lain pendapatan yang sah.
error: Content is protected !!