Berdasarkan “PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2023” Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam mengoordinasikan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis fungsi penunjang keuangan khususnya pengelolaan pendapatan daerah bidang perencanaan, pelaporan, serta peraturan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Daerah dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
Adapun tugas Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Daerah meliputi:
Drs. Abdul Murad Munsyir, M. Si.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan
Masa Jabatan Tahun 2024 – Sekarang
Jl. A. P. Pettarani No. 1
bapendasulsel@gmail.com
bapendasulsel
Samsat Sulsel
bapenda sulsel
https://www.lapor.go.id/
https://ditlantas.sulsel.polri.go.id/
https://banksulselbar.co.id/