Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar Apel Hari Senin di lingkup Bapenda Sulsel, Senin (25/5/2026).
Apel dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin, S.STP, MM yang didampingi Sekretaris Bapenda Sulsel, Plt Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), serta Plt Kabid Perencanaan.
Kegiatan apel diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Sulsel sebagai bagian dari penguatan disiplin dan evaluasi kinerja pegawai.
Dalam arahannya, pembina apel meminta seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
Disampaikan pula bahwa tunggakan pajak kendaraan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-14 bagi ASN.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan salah satunya bersumber dari pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui apel tersebut, ASN Bapenda Sulsel diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.(lim)
