BENTENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar atau Samsat Selayar menggelar razia pajak kendaraan di Selayar mulai 10-17 Desember 2019. Ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar, Kasmir, mengatakan, razia ini digelar selama enam hari bersama Satlantas Polres Selayar dan Jasa Raharja. Rabu (11/12) dilakukan razia di Appabatu, Kelurahan Benteng Utara, Benteng.
Ia mengimbau masyarakat agar membawa surat-surat kendaraan yang sudah disahkan sebelum berkendara. Ini dimaksudkan agar pengendara tenang dan tidak ditahan saat razia berlangsung.
Kanit Regident Polres Selayar, Iptu Arifin Nu’mang mengatakan, operasi yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut berhasil menjaring kendaraan penunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat.(*)
