Produk Hukum

Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Perda, adalah Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah mendapat persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Retribusi Jasa Umum adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

Pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah yang berwenang bersamaan dengan pemungutan cukai rokok.

PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK.

error: Content is protected !!