Berdasarkan “PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2023” Sekretaris Badan mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam mengoordinasikan kegiatan, memberikan pelayanan teknis dan administrasi penyusunan program, pelaporan, umum, kepegawaian, dan keuangan dalam lingkungan Badan.
Sekretaris Badan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
Adapun tugas Sekretaris Badan meliputi:
Drs. Hasan Sulaiman
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan
Masa Jabatan Tahun 2024 – Sekarang
Jl. A. P. Pettarani No. 1
bapendasulsel@gmail.com
bapendasulsel
Samsat Sulsel
bapenda sulsel
https://www.lapor.go.id/
https://ditlantas.sulsel.polri.go.id/
https://banksulselbar.co.id/