MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Bone, Selasa (25/7), menyisir Kota Watampone untuk mencari (KTMDU) atau kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak tahunan.
Kepala UPT Bone, Nurlina, mengatakan, UPT Bone melakukan operasi di Jalan Macan, Jl Urip Sumoharjo, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Besse Kajuara, dan Jl Makmur.
“Setelah menemukan kendaraan yang belum melakuan daftar ulang, kami memberinya kertas berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan di Samsat Bone, jika menemukan pemiliknya kami langsung menghimbaunya untuk membayar PKB di Samsat Bone” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan di sejumlah titik di Bone untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.
Hingga Rabu (26/7) pukul 13.22, UPT Bone telah berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 43.284.378.560 atau sebesar 46,61 persen dari target sebesar Rp 92.870.950.000.
Atas kerja keras UPT Bone, Pemkab Bone turut menikmati dana bagi hasil (DBH) PKB sebesar Rp 13,9 miliar pada tahun 2016. Dana tersebut telah diterima Pemkab Bone.(alim/ilham)

