MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Pangkep, Kamis (27/7), menyisir Kecamatan Ma’rang untuk mencari kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) atau tidak melakukan pembayaran pajak tahunan.
“Kunjungan pertama kami lakukan di Pasar Bontobonto Kecamatan Ma’rang untuk mencari kendaraan menunggak pajak. Kami sengaja memilih pasar karena pengunjung pasar cukup banyak pada hari Kamis,” kata Kepala UPT Pangkep Wahyuni Amir, S.Sos.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut terdata puluhan kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak kendaraan atau melakukan pendaftaran ulang.
Selain pasar, Tim KTMDU Pangkep juga mencari wajib pajak yang belum melakukan pendaftaran ulang di sejumlah kantor, antara lain kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, DPRD Pangkep dan Dinas Pertanian Pangkep.
Andi Tenripada staf pendataan dan penagihan menambahkan, selain kantor dan pasar, Tim KTMDU Pangkep juga mencari kendaraan yang belum membayar pajak di rumah-rumah yang dilalui tim.
Hingga Kamis (27/7) pukul 11.42, UPT Pangkep telah berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 26.412.195.020 atau sebesar 48,61 persen dari target sebesar Rp 54.334.200.000.
Atas kerja keras UPT Pangkep, Pemkab Pangkep turut menikmati dana bagi hasil (DBH) PKB sebesar Rp 9,3 miliar pada tahun 2016. Dana tersebut telah diterima Pemkab Pangkep.(alim/rusli)

