Sweeping di Boulevard, Samsat Makassar Temukan 5 Plat Palsu

MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (7/8).

Pada penertiban tersebut petugas menemukan lima unit kendaraan roda empat yang menggunakan plat palsu. Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kendaraan yang belum membayar pajak karena lupa, kami arahkan untuk membayar pajak di samsat keliling yang kami siapkan. Total yang membayar pajak di tempat sebanyak 30 unit senilai Rp 37.500.000,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H. Harmin.

Sementara kendaraan yang ditilang, lanjutnya, mencapai 22 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

“Alasan penilangan macam-macam, ada yang memakai plat kendaraan palsu, ada yang belum membayar pajak hingga lima tahun, dan sebagainya,” katanya. Penilangan dilakukan oleh Polantas Polrestabes Makassar yang mendamping Samsat Makassar menggelar sweeping.

Ia menambahkan, total kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut sebanyak 82 unit yang didominasi kendaraan asal Makassar dan sekitarnya.

Harmin menjelaskan, penertiban ini dilakukan bukan mencari kesalahan pengendara, namun untuk mengingatkan kepada mereka agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini,” kata Harmin.

Selain Satlantas Polrestabes Makassar, penertiban ini didukung oleh Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya.

Ivovasi lainnya yakni bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menghadirkan mesin EDC  yang memungkinkan pelanggan samsat membayar pajak nontunai melalui kartu kredit atau kartu debit.  Samsat juga menghadirkan pembayaran nontunai melalui ATM  Bank Sulselbar.

“Saya harap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi pelanggan samsat karena banyaknya inovasi dalam membayar pajak yang dilakukan Bapenda Sulsel,” kata Harmin.

Pajak yang dikumpulkan samsat tersebut tidak semua masuk ke kas Pemprov Sulsel namun juga dibagikan ke kabupaten/kota di Sulsel yang diberina dana bagi hasil (DBH).

Hingga Juni  2018, Kota Makassar akan mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 146 miliar lebih. Rp 51 miliar lebih berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.(*)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!