Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Kini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) bisa dilakukan secara elektronik melalui platform Wondr BNI.
Kemudahan ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Jasa Raharja Cabang Sulsel bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Makassar. Acara ini berlangsung pada Senin, 11 November 2024 di Makassar.
Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, menandatangani perjanjian tersebut bersama perwakilan dari Jasa Raharja yang diwakili oleh Kabag Operasional, Putu Donie. BNI diwakili oleh Pgs Area Head Wilayah 07 Ichsan Iskandar dan Pgs Pimpinan BNI KC Makassar, Andi Nursamsu Malik.
Dari Bapenda Sulsel juga hadir Sekretaris Bapenda Drs Hasan Sulaiman, Kabid TSI Andi Satriady Sakka S.STP, MM, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar II Utara Muh Khadapi, serta perwakilan Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros dan Gowa.
Kasubid PAD I Muh. Irvandi Thamrin S.STP, MM juga hadir mewakili Kepala Bidang PAD dan Kasubid DAI Rusly Rajab A.Md.
Dalam sambutannya, Putu Donie berharap kerjasama ini bisa menjadi alternatif dan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Sulsel untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJJ.
Kepala Bapenda Sulsel menambahkan, saat ini PKB Sulsel dapat dibayar secara nontunai melalui Bank Sulselbar, Bank Mandiri, dan yang terbaru melalui Bank Nasional Indonesia (BNI).
PKB juga dilayani pembayarannya melalui Gopay, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Indomaret, Link Aja, Tokopedia, dan masih banyak lagi.
Layanan pembayaran pajak kendaraan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus antre di kantor Bapenda atau Samsat.
Melalui Wondr BNI, pemilik kendaraan dapat menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLJJ kapan saja dan di mana saja, cukup dengan beberapa langkah di platform digital tersebut.
“Dengan adanya inovasi ini, Bapenda Sulsel berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses terhadap layanan pemerintah, khususnya dalam hal pembayaran pajak,” ujar Reza.
Pada Tahun 2023, PKB terealisasi sebesar Rp1,707 Triliun, atau 33% dari Total PAD yang sebesar Rp5,183 Triliun. Dan khusus pada Tahun 2024, ditargetkan penerimaan PKB sebesar Rp1,739 Trilyun
Dengan target dan potensi yang begitu besar, penerimaan PKB memiliki ruang bertumbuh yang lebih besar, namun memerlukan upaya yang lebih gigih, lebih maksimal dan lebih tegas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melibatkan berbagai pihak termasuk BNI.
Pembayaran pajak digital ini sesuai dengan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022 dan termasuk pada rencana inovasi kolaborasi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor secara digital pada program Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).
Sementara Ikhsan Iskandar dalam paparannya menyebutkan, BNI Kanwil 07 membawahi wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku dengan 11 kantor cabang dan 109 outlet atau pembantu.
Khusus di Sulsel BNI mempunyai 6 kantor cabang dan 68 kantor pembantu. Masih di Sulsel, BNI Mempunyai 577 unit ATM, EDC 10.794 buah, dan Agen 46 yang cukup banyak. Ini belum termasuk aplikasi Wondr BNI yang diunduh ribuan pengguna.
Dengan banyaknya layanan tersebut, ia berharap dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembayaran PKB di Sulsel yang bermuara pada peningkatan PAD di Sulsel.(alim)
