Luwu– Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Luwu, Bulnia, melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muh Saleh, Selasa, 17 September 2024.
Pada pertemuan ini, Bulnia menyampaikan laporan mengenai kegiatan sosialisasi dan edukasi pembayaran pajak menggunakan QRIS yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya di sejumlah desa dan kecamatan di Luwu.
Kegiatan tersebut diadakan bersama Bapenda Kabupaten Luwu, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara nontunai menggunakan Qris.
“Penggunaan QRIS merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Pj Bupati Luwu Muh Saleh menyatakan dukungannya dalam meningkatkan penerimaan PKB dan BBNKB. Salah satu bentuk dukungan konkret yang diberikan adalah dengan menerbitkan surat edaran terkait sosialisasi pemberian insentif PKB dan BBNKB, serta surat dukungan mengenai optimalisasi pemungutan opsen PKB yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Bulnia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pj Bupati Luwu. Ia juga berharap agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui Bapenda Provinsi Sulsel dan Bapenda Luwu terus berjalan dengan baik demi peningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak daerah.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten, kami yakin penerimaan pajak akan meningkat signifikan,” ujarnya.
“Dukungan yang diberikan oleh Pj Bupati Luwu sangat berarti bagi kami. Dengan adanya surat edaran tersebut, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,”ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penerimaan pajak. (alim)