Pangkep – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Pangkep bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan rekonsiliasi kendaraan dinas (randis), Selasa 17 September 2024.
Acara ini bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep, Andi Cudai Anwar.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mendapatkan data terbaru kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Pangkep.
Data kendaraan dinas yang akurat sangat penting untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal, serta memastikan jumlah kendaraan dinas milik Pangkep yang belum membayar pajak kendaraan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai inventarisasi randis yang dioperasikan oleh berbagai OPD di Kabupaten Pangkep.
Ada sejumlah OPD yang mengakui tak lagi memiliki kendaraan dinas namun masih tercatat di sistem samsat. Selanjutnya, samsat akan menghapus data kendaraan tersebut dari daftar inventaris kendaraan dinas.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita dapat memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik. Hal ini penting agar pengelolaan aset daerah bisa lebih transparan dan pajaknya terbayar di samsat,” ujar Andi Cudai Anwar.
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pangkep dan OPD di lingkup Pemkab Pangkep, guna menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan aset kendaraan dinas daerah.(alim)