MAROS — PT Semen Bosowa Maros menunggak pajak sekitar Rp 600 juta khusus untuk biaya balik nama kendaraan baru (BBNKB).
Tunggakan tersebut untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jenis alat berat dan tunggakan truk oprasionalnya.
Untuk tagihan pajak khusus bulan Juli saja dengan jumlah kendaraan sebanyak 20 unit, tunggakan pajaknya sebesar kurang lebih Rp 100 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Samsat Maros, Hj Zainab Saleh kepada BKM, Senin (6/8/2017).
“Pajak kendaraan baru dan tunggakan bulan Juni yang harus dibayar PT Semen Bosowa kurang lebih Rp 600 juta,” ujarnya dikutip dari Berita Kota Makassar.
Hal itu disayangkan Zainab, karena upaya yang dilakukan Samsat Maros untuk menagih pajak dari Bosowa Semen dengan cara menyurat, mendatangi secara langsung ke kantor PT Semen Bosowa sudah berkali kali dilakukan. Namun, pihak direksi Bosowa Semen belum mentaati kewajibanya dalam membayar pajak.
“Saya sudah berkali kali menyurat dan mendatangi kantornya. Namun, belum ada respon positif dari perusahaan semen Bosowa,” ungkapnya.
Zainab memastikan Bosowa menganggarkan biaya pajak kendaraan oprasional dan biaya balik nama kendaraan baru. Tapi sejauh ini, pihak pengelolah PT Semen Bosowa yang tidak mematuhi kewajibannya membayar pajak kendaraanya tepat waktu.
“Padahal pajak itu untuk kepentingan rakyat banyak. Pembangunan inftastruktur diperoleh dari pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Menurutnya, perusahan besar sekaliber PT Semen Bosowa harusnya menjadi contoh perusahaan lain dengan taat membayarpajak. Tapi justru sebaliknya pajak kendaraan oprasionalnya telah dibiarkan hingga tunggakan pajak menumpuk setiap bulanya.
”Setiap bulan kami menghubungi agar segera membayar pajak, tapi belum ada respon positif,” kata Zainab. (Alim)
