WATAMPONE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Bone, Selasa (8/8), menggelar operasi penertiban kendaraan di Kota Watampone untuk mencari kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak tahunan.
Kepala UPT Bone, Nurlina, mengatakan, UPT Bone melakukan operasi penertiban kendaraan di Jl Urip Sumoharjo, Cabalu, bekerja sama dengan Polisi Lalu Lintas Bone.
“Dalam operasi penertiban ini kami menemukan kendaraan yang belum membayar pajak tahunan sebanyak 28 unit, terdiri dari roda empat 18 unit dan roda dua sebanyak 10 unit,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut berkomitmen untuk melakuan pembayaran di Samsat Bone dalam waktu dekat.
Hingga Rabu (8/8) pukul 16.10, UPT Bone telah berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 46.754.266.878 atau sebesar 50,34 persen dari target sebesar Rp 92.870.950.000.
Atas kerja keras UPT Bone, Pemkab Bone turut menikmati dana bagi hasil (DBH) PKB sebesar Rp 13,9 miliar pada tahun 2016. Dana tersebut telah diterima Pemkab Bone.(alim/ilham)
