Anak Gubernur Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Pettarani

MAKASSAR – Anak Gubernur Sulsel, Indira Chunda Thita Syahrul, akrab dipanggil Thita membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Drive Thru Bapenda Sulsel Jl AP Petta Rani Makassar, Selasa (8/8).

Anggota DPR RI ini membayar sendiri pajak kendaraannya di samsat drive thru dengan waktu yang relatif singkat, hanya sekitar empat menit.

“Tadi saya bayar di Samsat Drive Thru, pelayanan lumayan cepat sekitar empat menit,” kata anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional, ia melakukan hal ini untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Menurutnya,  pajak yang dibayarkan akan dikembalikan juga kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan lainnya.

“Semoga ini menjadi contoh bagi kita semua. Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi pemilik kendaraan karena diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bapenda Sulsel Drs. H. Tautoto TR, M.Si   mengucapkan terima kasih  atas perhatian Ibu Thita yang akan menjadi contoh masyarakat karena taat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 3,3 triliun lebih. Sementara pajak kendaraan bermotor ditarget Rp 1 triliun lebih.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!