MAKALE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Drs H Tautoto Tana Ranggina M.Si didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino, M.Si membuka sosialiasi pajak daerah di Hotel Sangalla’ Makale, Rabu (2/8). Hingga semester satu Pemkab Tana Toraja sudah mendapat dana bagi hasil sebesar Rp 16.965.571.927 dari Provinsi Sulsel.
Tautoto mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan di 24 kabupaten/kota di Sulsel termasuk di Kota Tana Toraja. Pada hari yang sama akan digelar sosialisasi pajak serupa di Toraja Utara.
Dalam pemaparannya, mantan Plt Bupati Toraja Utara ini menjelaskan sejumlah progam unggulan di Samsat Tana Toraja. Program unggulan tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Program unggulan tersebut antara lain Gerai Samsat Makale Utara, samsat delivery, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), dan masih banyak lagi. “Sekarang ini wajib pajak bahkan sudah bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor melalui SMS atau twitter,” katanya.
Mantan Plt Bupati Soppeng ini menjelaskan, samsat hanya mengurus lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP).
Dana pajak bagi hasil khusus pajak motor yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk daerah, tapi kalau BBM 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sementara PAP hasilnya dibagi dua yakni 50 provinsi dan 50 kabupaten. Untuk pajak rokok provinsi hanya menerima 30 persen sementara provinsi menerima 70 persen.
Dari pemungutan pajak tersebut daerah juga mendapatkan bagian yang jumlahnya bervariasi. Hingga Juni 2017 ini, dana bagi hasil yang diterima Pemkab Tana Toraja dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 16.965.571.927.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada wajib pajak tentang pemungutan dan pemanfaatan pajak di Tana Toraja.
“Sosialisasi ini untuk memperkenalkan pajak dan layanan unggulan, sehingga wajib pajak bisa mengetahui cara membayar pajak dan penggunaan pajak tersebut,” ujarnya.
Sosialisasi pajak daerah ini diikuti sekitar 100 peserta dari Makale dan sekitarnya. Pemateri lain dalam sosialisasi pajak daerah ini adalah Polres Tana Toraja dan dari Jasa Raharja Tana Toraja. (alim)