Dua Hari Operasi, Samsat Bantaeng Jaring  53 Kendaraan

WATAMPONE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bone menggelar operasi penertiban kendaraan yang belum melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor, Senin-Selasa (31/7-1/8).

Dalam operasi tersebut ditertibkan 53 kendaraan yang belum membayar pajak tahunan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Pahlawan (Poros Bantaeng-Jeneponto).

Pada hari pertama berhasil dijaring 22 kendaraan dan hari ini 31 kendaraan, total ada 53 kendaraan yang ditertibkan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Florenswaty Mekka, SE, MM mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Bantaeng untuk membayar pajak kendaraan.

“Terkadang karena kesibukannya masyarakat lupa membayar pajak kendaraan, karenanya kami mengingatkan kembali masyarakat melalui operasi penertiban ini,” ujarnya, Selasa (1/8).

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Nurdin Rahman SE., M.Si, menambahkan, dari 53 kendaraan yang terjaring sebanyak 14 unit yang langsung membayar di tempat pada dua hari operasi penertiban tersebut.(ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!