Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Sidrap menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu (18/3). Pada razia atau penertiban PKB yang dipimpin Kaurbin Polres Sidrap Ipda H. Alwi, S.Pd, M.Si tersebut petugas berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 19.772.947.
Razia ini berlokasi di Bendoro, Kecamatan WatanSidenreng, Sidrap. Kendaraan yang terjaring sebanyak 53 unit namun yang membayar PKB di tempat sebanyak 21 unit senilai Rp 19.772.947.
Kasi Pendataan & Penagihan UPTP Sidrap, Wahidah Asruddin, mengatakan, petugas Satlantas Polres Sidrap yang dibantu Samsat dan Jasa Raharja Sidrap ini menilang 7 unit kendaraan dengan berbagai sebab. Antara lain banyak kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat saat beroperasi.
Kepala UPTP Samsat Sidrap Yarham Yasmin, mengatakan, razia akan terus digelar hingga beberapa hari ke depan untuk mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.
Ia berharap warga Sidrap membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan.(alim)