Samsat Sinjai Razia Pajak Lagi, Kumpulkan Rp 12 Juta

Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama Satlantas Polres Sinjai dan Jasa Raharja Sinjai, Jumat (22/11/19). Razia PKB ini akan digelar hingga bulan Desember 2019.

“Kami akan terus menggelar razia pajak kendaraan hingga akhir Desember 2019. Ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Nursinah.

Razia tersebut digelar dari pagi hingga sore di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba tepatnya di depan Bulog dan di Jalan Petta Ponggawae ( Bonto). Jalan ini dipilih karena merupakan jalan yang paling ramai di Sinjai.

Dari razia tersebut petugas berhasil menemukan 36 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor terdiri atas kendaraan roda empat sebanyak 11 unit kendaraan roda dua sebanyak 25 unit.

Sebanyak 26 pemilik kendaraan memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 12.419.112, katanya.

Menurutnya, razia ini digelar untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu juga memudahkan mereka karena bisa melakukan pembayaran pajak di tempat sehingga tidak perlu lagi ke samsat.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!