TURIKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Maros atau Samsat Maros kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan Polantas Maros menggelar Operasi Zebra, Rabu (30/10), di Jalan Jenderal Sudirman Maros.
Penertiban pajak ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan yang menunggak pajak agar membayar pajak tepat waktu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) UPT Pendapatan Wilayah Maros Rahmatiah, mengatakan, pada razia tersebut petugas berhasil menjaring 63 unit kendaraan meliputi kendaraan roda dua sebanyak 44 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 19 unit.
Sementara kendaraan yang membayar pajak kendaraan di tempat sebanyak 16 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 11 unit senilai Rp 3.453.300 dan kendaraan roda empat sebanyak 5 unit senilai Rp 12.064.492 dengan total senilai Rp 15.517.792.
Pajak kendaraan yang dikumpulkan dari razia ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun infrastruktur di Sulsel.(*)