Jaring Penunggak Pajak, UPT Bapenda Wajo Gelar Operasi Tempel-Tempel di Sengkang

SENGKANG — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Wajo menggelar operasi tempel-tempel stiker penagihan pajak kendaraan di Sengkang, Kabupaten Wajo, Senin (5/10/2026).

Operasi jemput bola ini menyasar kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang terdeteksi menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat terparkir di area-area publik.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Wajo, Adnan Basri, memimpin langsung kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari strategi mempercepat penerimaan pendapatan daerah.

“Operasi tempel-tempel ini merupakan langkah edukatif sekaligus peringatan secara langsung kepada pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Kami menempelkan imbauan agar pemilik segera melakukan pendaftaran ulang atau pelunasan,” ujar Adnan Basri.


Adnan menjelaskan bahwa kegiatan lapangan ini terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Bapenda Sulsel Wilayah Wajo dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah, serta memastikan ketercapaian target Tahun Anggaran 2026.

Melalui penempelan stiker imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin terdorong dan sadar akan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung kelancaran pembangunan daerah di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Wajo.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!