SIDRAP — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Sidrap terus mengoptimalkan upaya pencapaian target pajak daerah.
Salah satunya melalui pendekatan persuasif dengan menggelar kegiatan penagihan door to door (dari rumah ke rumah) bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendataan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sidrap, Samsinar Rahman, bersama tim penagihan yang mendatangi kediaman para wajib pajak.
Langkah ini terbukti efektif. Sejumlah wajib pajak yang ditemui menyambut baik kedatangan petugas dan langsung melakukan pembayaran kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di rumah mereka masing-masing.
Samsinar Rahman menyampaikan bahwa metode door to door ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum sempat datang ke kantor Samsat karena kesibukan atau keterbatasan waktu.
Melalui aksi langsung ke lapangan ini, UPT Bapenda Sidrap berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026.(alim)
