Makassar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Aplikasi SIPAKALEBBI pada Kamis hingga Jumat, 15–16 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).
Langkah optimalisasi tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan sosialisasi ini berlokasi di Ruang Rapat Bapenda Prov. Sulsel, Jl. AP. Petta Rani No. 1, Makassar.
Kegiatan ini melibatkan Bidang PAD Bapenda Sulsel, UPT Bapenda se-Sulsel, serta Tim dari PT. Lima Teknologi Global.
Pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa sesi guna memudahkan proses sosialiasi kepada seluruh UPT se-Sulawesi Selatan:
- Kamis, 15 Oktober 2026
- Sesi 1 (10.00 – 13.00 WITA): UPTB Pendapatan Wilayah Makassar 1, Makassar 2, Gowa, Maros, Takalar, Pangkep, dan Barru.
- Sesi 2 (14.00 – 16.30 WITA): UPTB Pendapatan Wilayah Parepare, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, dan Wajo.
- Jumat, 16 Oktober 2026
- Sesi 1 (08.30 – 12.00 WITA): UPTB Pendapatan Wilayah Pinrang, Sidrap, Soppeng, Enrekang, dan Palopo.
- Sesi 2 (14.00 – 16.30 WITA): UPTB Pendapatan Wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Selayar.
Para peserta diajarkan menginput data pajak daerah melalui aplikasi SIPAKALEBBI. (lim)
