Penertiban PKB di Kawasan Pelabuhan Makassar, 72 Kendaraan Langsung Bayar Pajak

MAKASSAR — UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II (Makassar Utara) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Nusantara, Makassar, Kamis (15/10/2026).

Operasi penertiban ini dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 08.00–12.00 WITA dan dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00–16.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 73 unit kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Nusantara.

Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 72 unit langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Sementara 1 unit kendaraan roda empat diberikan Surat Teguran Bapenda, dan tidak ada sanksi tilang yang dikeluarkan.

Untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran langsung di lokasi razia, UPTB Makassar II menyiagakan dua unit armada Samsat Keliling, yaitu Samrong 03 dan Samrong 04.

Adapun rincian pembayaran di tempat mencakup 1 unit kendaraan roda dua (R2) sebesar Rp225.000 dan 71 unit kendaraan roda empat (R4) dengan total nilai PKB mencapai Rp144.517.100. Sehingga total penerimaan pokok PKB terkumpul sebesar Rp144.742.100.

Selain pokok PKB, penerimaan dari sektor Opsen PKB terhimpun sebesar Rp92.447.665. Sementara penerimaan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) PT Jasa Raharja tercatat sebesar Rp14.041.000.

Dengan demikian, total penerimaan daerah dan pihak terkait yang berhasil dihimpun dari penertiban di Jalan Nusantara tersebut mencapai Rp251.230.765.

Kegiatan penertiban ini terlaksana atas kerja sama dan dukungan penuh dari personel Polres Pelabuhan Makassar, PT Jasa Raharja Sulsel, serta Bapenda Kota Makassar sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!