Watampone – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bone menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di dua titik yakni di Jalan Agussalim dan Jalan Besse Kajuara, Watampone, Selasa (29/10).
Dalam razia ini UPTP Wilayah Bone menemukan sebanyak 122 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 80 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 32 unit.
Petugas juga menilang 95 unit kendaraan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat. Terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 67 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 28 unit.
Karena tidak mau ditilang, sebanyak 14 orang pemilik kendaraan memilih membayar pajak kendaraan di tempat senilai Rp 20.275.463 yang berasal dari pembayaran kendaraan asal Bone senilai Rp 6.450.855 dan luar Bone senilai Rp 13.824.608.
Razia pajak ini didukung oleh Satlantas Polres Bone dan Jasa Raharja Samsat Bone.(*)