MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi 2026 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah sepanjang tahun 2026.
Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.2.3/4308/SJ tertanggal 23 Mei 2026 perihal Rakor Inflasi 2026. Kegiatan ini juga terhubung secara virtual dengan rapat nasional yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sejumlah perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang diwakili Bidang Perencanaan dan Pendapatan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulawesi Selatan, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai strategi pengendalian inflasi, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi, pemantauan harga kebutuhan pokok, serta langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga di daerah.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pengendalian inflasi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026.(lim)
