PAREPARE-Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Parepare atau Samsat Parepare kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) Rabu (26/6) di Jalan Jalan H. A. Arsyad, Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kota Parepare.
Sweeping ini digelar untuk mengingatkan kepada pelanggan samsat di Parepare agar membayar pajak kendaraan tepat waktu, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Parepare Ir Asruddin Dahlan MM.
Dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 22 unit kendaraan. Sebanyak enam unit kendaraan membayar pajak di tempat senilai Rp 3.834.800.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Parepare, Ahmuddin, S.Sos, MM, menambahkan, beberapa hari ke depan juga akan digelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Parepare.
Kanit Patroli Polres Parepare Ipda Sujarwo meminta masyarakattertib berkendara dan membayar PKB tepat waktu di samsat Parepare.(*)