Samsat Tator Razia Kendaraan Tunggak Pajak

MAKALE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Tana Toraja mencari kendaraan yang menunggak pajak pada operasi penertiban pajak kendaraan, Kamis (20/6), di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu.

Sebanyak 19 unit kendaraan yang terjaring terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 9 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit.

“Setelah kami memberikan keterangan, akhirnya beberapa pemilik kendaraan memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 8.356.360,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Razia tersebut dibantu oleh Satlantas Tana Toraja, Jasa Raharja Tana Toraja, dan staf UPT Tana Toraja.

Selain menggelar razia pajak, Samsat Tator juga aktif menggelar operasi tempel-tempel yakni menempelkan surat tagihan pajak ke kendaraan yang menunggak.(*)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!