Samsat Bone Razia, 38 Kendaraan Terjaring

WATAMPONE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bone kembali menggelar penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Senin (17/12) di Kecamatan Awampone, Bone.

Pada penertiban tersebut, petugas menjaring 38 unit kendaraan, 10 unit kendaraan langsung membayar di tempat yakni kendaraan roda dua sebanyak 9 unit, kendaraan roda empat sebanyak 1 unit, dan 2 unit kendaraan ditilang oleh petugas.

PKB yang berhasil dikumpulkan pada penertiban tersebut sebanyak Rp 3.759.750, kata Kepala UPTP Wilayah Bone, Arwin Jalil.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan beberapa hari ke depan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!