Lagi, Samsat Belopa Razia Pajak Kendaraan

BELOPA – Rabu, 12 Desember 2018, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu atau Samsat Belopa kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Luwu dan Jasa Raharja di Jalan Poros Belopa Barat, Kota Belopa.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu H. Muh. Hardi menuturkan kegiatan ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor pada pelanggan samsat.

Dalam kegiatan ini, kendaraan yang membayar pajak di lokasi penertiban sebanyak 11 unit dengan total pembayaran Rp 8.623.500  terdiri dari kendaraan alamat Luwu senilai Rp 5.876.580 dan kendaraan alamat luar Luwu (link) senilai Rp. 2.746.920.

Ia berharap, masyarakat Luwu membayar PKB-nya tepat waktu untuk menghindari denda administrasi dan tilang oleh petugas kepolisian.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!