UPT Bapenda Sulsel Tana Toraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan, Tekankan Edukasi

Makale– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Tana Toraja hari ini menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Poros Makale-Rantepao, Selasa 27 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Penertiban yang berlangsung sejak pagi tadi melibatkan sinergi erat antara pegawai UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Jasa Raharja, dan Polres Tana Toraja. Petugas gabungan terlihat aktif memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta status pembayaran pajaknya di beberapa titik.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Jayadi, menjelaskan bahwa fokus utama penertiban ini bukan hanya untuk menjaring pelanggar, melainkan lebih kepada aspek edukasi dan sosialisasi.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menjaring pelanggar, melainkan lebih kepada edukasi dan sosialisasi pentingnya taat pajak,” tegas Jayadi. Ia juga menambahkan, “Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan, khususnya di Tana Toraja.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tana Toraja terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!