Samsat Lutra Operasi Penertiban di Bonebone

MALILI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara gelar penertiban kendaraan di Kecamatan Bonebone depan kantor Polsek Bonebone dan Kecamatan Sukamaju, Rabu (24/10/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Lutra, Rajab, mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menjaring kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, Rajab juga mengatakan bahwa penertiban kendaraan juga untuk mengingatkan pemilik kendaraan untuk membayar PKB.

Dalam penertiban tersebut Rajab menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menjaring 24 unit kendaraan yang belum bayar pajak.

“Jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 24 unit kendaraan. Sebanyak 9 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat,” katanya.

Dari 24 unit kendaraan yang terjaring, 12 kendaraan membayar di tempat dengan total pemasukan pajak sebesar Rp 16.532.042.

“Tapi tadi ada 5 unit kendaraan roda dua membayar di tempat dengan Rp 1.042.239 dan roda empat 15.489.804,” lanjutnya.

Ia juga berharap pemilik kendaraan agar lebih taat membayar pajak. Karena menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(*)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!