Gugah Wajib Pajak dengan Selebaran

MAROS – Usai apel pagi, Sari, pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kabupaten Maros bersama pegawai lainnya bergegas mengunjungi areal parkir kendaraan di pusat-pusat keramaian, mereka membawa selebaran dan mengamati nomor-nomor polisi kendaraan bermotor yang terparkir.

Selebaran itu berbentuk himbauan, bertuliskan, “Maaf diingatkan bahwa sudah waktunya bayar pajak kendaraan Anda, DD ……………STNK (surat tanda nomor kendaraan) atas nama :…………Silahkan datang ke kantor Samsat Maros, Jl HM Kasim DM No Telp (0411) 371 570.”

Petugas Bapenda juga membawa perangkat seluler yang telah dilengkapi dengan aplikasi SIPADA (Sistem Informasi Pendapatan Daerah), dari perangkat tersebutlah dapat diketahui kendaraan yang belum memenuhi kewajiban PKB (pajak kendaraan bermotor).

Aktifitas para pegawai Bapenda di “Butta Salewangang” itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk mengejar target pemungutan pajak, khususnya PKB dengan cara menjemput bola dan mendeteksi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang).

Model pelayanan  langsung di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dipimpin Hj Zainab Saleh, ini juga berlangsung di UPT lainnya sebagai wujud kerja keras yang diarahan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), H Tautoto TR kepada semua petugas di kantor UPT Bapenda di seluruh daerah.

“Pegawai Bapenda tidak boleh hanya berdiam diri atau menunggu wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat, pelayan haruslah kreatif dan inovatif, tidak ada salahnya kita menyentuh langsung masyarakat agar wajib pajak merasa ada kemudahan untuk menyelesaikan kewajibannya,” pesan H Tautoto TR.

Jika ditemukan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, petugas langsung menyelipkan selebaran himbauan itu, atau mengunjungi rumah wajib pajak. Tujuannya sekedar untuk mengingatkan kepada setiap wajib pajak bahwa kendaraan yang mereka gunakan telah jatuh tempo atau belum memenuhi kewajiban PKB.

“Himbauan ini kita sampaikan untuk mengingatkan mereka (wajib pajak) agar memenuhi kewajibannya, sebab mungkin saja mereka lupa, sibuk atau lengah,” ujar Sari, petugas UPT Maros yang ditemui saat sedang menyelipkan selebaran himbauan pada bagian kaca depan salah satu mini bus.

Menurutnya, setiap hari mereka bisa menyebarkan 50 lembar himbauan untuk kendaraan bermotor yang dianggap bermasalah dengan penyelesaian pajaknya. “Semua berjalan lancar, tidak ada yang memprotes, bahkan banyak wajib pajak yang menyampaikan terima kasih karena telah diingatkan kewajiban pajaknya,” katanya. (M Kiblat Said).

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!