MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Wilayah Barru dan Polisi Lalu Lintas Polres Barru menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Selasa (17/7/2018). Operasi berlangsung di Wilayah Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Operasi ini dilakukan untuk mencari pelanggan samsat yang belum melaksanakan kewajibannya, membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini kami lakukan untuk mencari pengguna kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Seringkali wajib pajak sibuk sehingga melupakan kewajibannya dalam membayar pajak, kata Kepala UPT Samsat Wilayah Barru, Dra Yustiaty Yusuf, SE, M.Si.
Karenanya ia berinisiatif menghadirkan samsat keliling pada operasi penertiban tersebut untuk membantu pelanggan samsat yang akan membayar pajak kendaraan.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 30 unit kendaraan, terdiri dari 11 unit roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua.
Pajak kendaraan yang dibayarkan warga Barru juga akan kembali dinikmati warga Barru dalam bentuk dana bagi hasil (DBH), kata Yusti.
Hingga Mei 2018 Pemkab Barru akan menerima DBH sebesar Rp 2,9 m dari Bapenda Sulsel.(alim)