Samsat Sidrap Peroleh Rp 6 Juta Dari Penertiban Kendaraan

SIDRAP – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Sidrap atau Samsat Sidrap menggelar penertiban kendaraan bermotor yang tak membayar pajak, Selasa (17/7), di Jalan Poros DataE, Kabupaten Sidrap.

Dalam penertiban tersebut petugas menemukan 21 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut sebanyak 12 unit kendaraan roda empat dan 9 unit kendaraan roda dua yang membayar pajak di tempat 9 unit dengan jumlah pemasukan sebanyak Rp 6.439.500.

Kepala UPTPendapatan Wilayah Sidrap, Fitri Ari Utami mengatakan,penertiban ini dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Ia berharap warga Sidrap membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan.

Kasi Pendataan & Penagihan UPTP Sidrap, Wahidah Asruddin, menambahkan, penertiban ini didukung oleh Polantas Polres Sidrap dan Jasa Raharja Sidrap.(Alim)

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!