Tak Bayar Pajak, Kendaraan Makassar Terjaring di Jeneponto

JENEPONTO – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Jeneponto menggelar penertiban kendaraan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (26/4). Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 19 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS. MM, mengatakan, dari 19 unit kendaraan yang terjaring terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 11 unit dan kendaraan roda empat sebanyak delapan unit.

“Dari jumlah tersebut ada sembilan unit kendaraan yang berasal dari Makassar. Mereka semua membuat pernyataan untuk segera membayar pajak kendaraan,” katanya.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengingatkan pelanggan samsat pada kewajibannya yakni membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Kami menghimbau masyarakat untuk membayar pajak setiap tahun,” katanya.(Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!