TAKALAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Takalar mencari dan mendata rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah, Rabu (25/4), di 14 toko di Kecamatan Galesong Utara.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Takalar Drs H. Baharuddin, mengatakan, pendataan dilakukan untuk mencari rokok yang tak memiliki cukai resmi dari pemerintah.
“Dari 14 toko yang kami kunjungi di Jalan Poros Galesong, Kecamatan Galesong Utara, kami tidak menemukan rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah,” kata Bahar.
Toko yang dikunjungi adalah Toko Putri Tunggal, Berkah Abadi, Sumber Mas, Lestari, Rimbal Jaya, Fadil, Sukri, Cahaya, Dg Rate, Raihan, Ilham, Annisa, Ayu, dan Irma.(Alim)