SUNGGUMINASA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa melakukan penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Senin (16/4). Dalam penertiban itu terjaring 73 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Drs Zulkarnain Malik, M.Si mengatakan, penertiban yang digelar hari ini merupakan penertiban hari pertama dan direncanakan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Ia mengatakan, dari penertiban gabungan antara Bapenda Sulsel dan pihak kepolisian ini terjaring kendaraan roda dua sebanyak 53 unit dan roda empat sebanyak 20 unit dengan total sebanyak 73 unit.
“Dari 73 kendaraan yang terjaring, sebanyak 43 unit kendaraan yang langsung membayar di tempat sebesar Rp 30.632.400,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT Gowa cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya. (Alim)