JENEPONTO– Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mendatangi sejumlah toko kelontong yang menjual rokok di Kota Bonto Sunggu, Jeneponto, Selasa (31/3).
Ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai asli atau illegal dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPTP Jeneponto Muh Aras Akbar mengatakan pada operasi tersebut pihaknya mendatangi sejumlah toko antara lain Toko Abadi dan Toko Jaya di Taman Roya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Aras Si mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai atau rokok yang illegal.
“Meski saat ini belum menemukan rokok tak bercukai, kami akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena beredar di masyarakat dan tidak membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada penjual rokok agar tidak mengedarkan dan menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara.
Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah toko.(Alim)