MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bulukumba Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menyisir 21 unit toko kelontong yang menjual rokok di Kota Bulukumba, Selasa (31/3).
Ini dilakukan untuk mencari rokok yang tak dilengkapi cukai asli dari Kementerian Keuangan ataupun rokok yang sama sekali tak dilengkapi cukai.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Bulukumba Andi Sundari mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya belum menemukan rokok yang tak bercukai alias nihil.
“Kami akan terus melakukan operasi untuk mencari rokok yang tak bercukai. Rokok yang tak bercukai merugikan negara karena tidak membayar pajak,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke 21 tokok kelontong di Bulukumba.
Toko yang dikunjungi antara lain adalah Toko Aulia Jalan Abd Aziz, Kios Salsa di Jalan Caile, Toko Surya Jalan Lanto Dg Pasewang, dan toko lainnya.
Dalam mencari rokok tak bercukai, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi sejumlah tokok. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menimbau kepada pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai.(Alim)
