Sabtu dan Minggu Samsat se-Sulsel Tetap Buka

Makassar – Sebanyak 25 samsat di Sulsel tetap buka pada hari Sabtu-Minggu hingga 31 Desember 2017. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan samsat yang tak dapat membayar pajak pada hari Sabtu dan Minggu karena mempunyai kesibukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si, Sabtu (2/12/2017), mengatakan, pelanggan samsat yang sibuk bekerja pada hari Senin hingga Jumat dapat mendatangi samsat-samsat di Sulsel yang tetap beroperasi  pada hari Sabtu dan Minggu.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II Utara H. Reza Faizal Saleh M.Si, mengatakan, Samsat Makassar II membuka pelayanan pada hari Sabtu-Minggu hingga pukul 13.00.

Pada hari Sabtu, Samsat Makassar II membuka pelayanan di Samsat Makassar II, Jalan Pajjaiyyang, Sudiang, juga di kantor Kecamatan Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Panakkukang, Manggala, Biringkanayya, dan Tamalanrea.

Sedangkan pada hari Minggu pelayanan Samsat Makassar II dapat ditemukan di Car Free Day (CFD) Jalan Jendral Sudirman depan IMMIM,  CFD Jalan Boulevard, Kedai Bukit Khatulistiwa, dan di kantor Samsat Sudiang.

Kepala UPTP Wilayah Makassar I Selatan, H Harmin, MM, menambahkan, Samsat Makassar Selatan juga tetap beroperasi pada hari Sabtu-Minggu hingga pukul 13.00. Pada hari Sabtu pelayanan samsat juga buka di Kecamatan Mariso, Tamalate, Mamajang, Rappocini, Tallo, Ujung Pandang, dan Makassar, dan di Samsat Mappanyukki.

Khusus pada hari Minggu Samsat Makassar II membuka pelayanan di CFD Pantai Losari, Jalan Pattimura, dan Lapangan Hertasning.

Harmin menambahkan, sejak 1-10 Desember pelayanan Samsat Makassar I Selatan juga dapat ditemui di Mall Phinisi Point (Pipo) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

“Kami membuka pelayanan pembayaran PKB di Mall Pipo setiap hari mulai 1-10 Desember 2017, mulai pukul 10.00-21.00,” kata Harmin. Kedai Samsat Makassar hadir di Mall Pipo untuk memeriahkan Kalla Toyota Sale “Semua Lebih Mudah” Part 3.

Magister manajemen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menambahkan, selain dapat membayar PKB secara tunai, pelanggan samsat juga dapat melakukan pembayaran pajak nontunai menggunakan kartu debit atau kartu ATM.

“Kami menyiapkan mesin electronic data capture (EDC), pelanggan samsat yang tidak membawa uang tunai dapat menggunakan ATM apa saja untuk melakukan pembayaran pajak,” ujarnya.

Pajak Kendaraan Baru

Terhitung mulai akhir November ini, Samsat se-Sulsel juga menurunkan tarif pajak kendaraan baru atau bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) dari 12,5 persen menjadi 10 persen atau setara dengan tarif kendaraan baru di Jakarta.

“Terhitung mulai akhir November kami menurunkan tariff BBNKB menjadi 10 persen. Tarif ini sudah sama dengan tariff BBNKB di Jakarta, hal ini tentu saja menguntungkan pembeli kendaraan baru karena harganya akan menjadi lebih murah dibandingkan dengan harga lama,” ujarnya.(Tsi-Dai-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!