BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bantaeng atau Samsat Bantaeng menggelar penertiban kendaraan di tiga titik, Selasa (28/11/2017).
Tiga titik tersebut adalah di Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Gantarangkeke, dan Kecamatan Pajjukukang. Hasilnya 31 Kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, sebanyak delapan kendaraan langsung membayar di tempat.
Penertiban kendaraan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTP Bantaeng Hj Rosnidawati MM. Ia mengatakan, penertiban ini sengaja digelar di kecamatan-kecamatan yang letaknya jauh dari pusat kota dan mempunyai potensi penunggak pajak kendaraan yang besar.
“Penertiban kendaraan ini kami juga gelar untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang dibukanya gerai pembayaran PKB dan jadwal Samkel pada kantor camat kecamatan tersebut,” ujarnya.(Tsi-Dai-Ilo)
