PINRANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang akan menggelar sweeping atau penertiban kendaraan bermotor setiap hari hingga Bulan Desember.
Selasa (24/10) UPT Pendapatan Wilayah Pinrang bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali menggelar penertiban kendaraan di wilayah Labili-bili tepatnya di Jalan Poros Pinrang-Parepare.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang H. Amir Barrang mengatakan penertiban yang melibatkan empat petugas UPT Pinrang ini digelar untuk menjaring masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Pendataan Wiayah Pinrang Noer Rachmat, M.Si menambahkan, penertiban ini digelar pukul 09.00-11.30 dan berhasil menjaring 67 unit kendaraan bermotor dengan rincian 51 unit kendaraan roda dua dan 16 unit kendaraan roda empat.
“Setelah penertiban hari ini kami akan menggelar beberapa kali lagi penertiban pada bulan ini, bulan depan, hingga bulan Desember. Hanya saja kami tidak dapat menyebutkan lokasi penertiban,” ujarnya.
Ia meminta pelanggan Samsat Pinrang membayar pajak agar tenang saat berkendara.(Tsi-Dai-Rusli)