Samsat Tator Sweeping, 30 Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring

MAKALE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Tana Toraja melakukan sweeping untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak, Selasa (24/10).

Aksi sweeping digelar di Pertigaan Poros Rembon-Makale, Kecamatan Makale, dipimpin Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja Luciana Tiku Saalino, M.Si dan  Kepala Unit Regiden Samsat Tator Ipda I Ketut Sudarsana.

Dalam operasi ini terjaring 30 unit kendaraan terdiri dari 23 unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua.

“Dari 30 unit yang terjaring, ada satu yang langsung membayar di tempat senilai Rp 4.775.440. Sisanya berjanji untuk segera membayar setelah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Hingga September 2017 UPT Tator telah mengumpulkan PKB sebesar Rp 10.009.447.789 dari target pokok sebesar Rp 12.245.100.000.

Lusi, sapaannya, yakin dapat mencapai target tersebut hingga akhir tahun ini. “Penertiban dan samsat keliling adalah cara kami untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.(Tsi-Dai-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!