UPT Bulukumba Datangi 30 Rumah Wajib Pajak

BULUKUMBA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bulukumba Rabu (27/9) menggelar door to door di 30 rumah di Kecamatan Bontobahari, Kota Bulukumba. Ini dlakukan untuk mengecek dan pemilik kendaraan pada kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.15-17.20.

Door to door  ini dipimpin oleh Kasi Pendataan UPT Bulukumba Andi Sundari AP, SE, M.Si dengan dua staf H. Zainuddin MH dan Andi Asdar.

“Kami mendatangi 30 rumah warga, sebanyak 25 rumah ditemukan, 18 berjanji membayar dengan menandatangani surat perjanjian, satu kendaraan ditemukan sudah rusak parah dengan nomor polisi DD 9190 HA, enam kendaraan telah dijual dan lima alamat tidak ditemukan,” ujarnya.

Door to door untuk mencari wajib pajak ini  dilakukan karena jumlah tunggakan pajak UPT Bulukumba hingga  September ini mencapai Rp 24 miliar.(Tsi-Dai-Rusli)

 

 

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!