Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Timur atau Samsat Malili melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain menggelar samsat keliling, Samsat Malili juga mendatangi rumah warga dan memberikan surat tagihan pajak saat menemukan kendaraan yang menunggak pajak di jalan.
Di jalanan, tim menemukan kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya pada November 2010 dengan total tagihan Rp 40,8 juta. Kendaraan tersebut mempunyai nomor polisi DD 1 JR.
Kepala UPT Pendapatan wilayah Luwu Timur Rajab SE mengatakan, timnya terus bergerak untuk mencari wajib pajak yang belum melakukan pembayaran kendaraan.
“Kami mendatangi rumah warga, melakukan door to door, penertiban di kendaraan, hingga berbagai cara untuk menagih pajak kendaraan,” ujarnya Jumat (29/9).
Sejak Januari hingga Agustus 2017 Samsat Lutim sudah melakukan door to door untuk mencari kendaraan tidak mendaftar ulang sebanyak 190 unit kendaraan.(Tsi-Dai-Ilham)