Samsat Makassar 1 Temukan Kendaraan Plat Gantung

MAKASSAR – Penertiban kendaraan hari kedua, Selasa (12/9), oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan, di Kawasan JL Hertasning Makassar, petugas menemukan sejumlah keganjilan, salah satunya adalah adanya kendaraan plat gantung.

Operasi patuh yang melibatkan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel ini menjaring  satu unit mobil berplat palsu jenis minibus Kijang Innova.

Kepala UPTD Samsat Makassar I Selatan Harmin Hamid mengatakan mobil yang terjaring ini tidak sesuai antara nomor rangka,  nomor plat kendaraan, dan  nomor surat kendaraan. Mobil tersebut menggunakan plat palsu  DD 61 RE.

“Mereka tidak bisa mengelak, kita tahu semua nomor kendaraan yang beredar, kita juga tahu siapa pemiliknya. Jadi tidak bisa lolos,” kata Harmin, Selasa (12/9).

Operasi besar – besaran ini akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan, menurut Harmin, sebagian besar wajib pajak tidak patuh dengan UU tentang pembayaran pajak kendaraan.

Dalam operasi tersebut juga terjaring sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. Mereka diarahkan membayar pajak melalui Samsat Keliling.

“Jumlah yang membayar di lokasi sebanyak 10 unit dengan nilai Rp 10 juta lebih,” ujarnya.(Tsi-Dai-Ridwan-Alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!