Sweeping, UPT Pendapatan Lutim Sita STNK Penunggak Pajak

MALILI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Timur (Lutim) melakukan penertiban kendaraan di Jl Poros  Tomoni – Mangkutana, Luwu Timur. Dalam operasi tersebut petugas UPT Lutim yang bekerjasama dengan Polres Luwu Timur berhasil menjaring 14 unit kendaraan yang menunggak pajak.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Rajab M.Si, di sela-sela penertiban, Rabu (6/9), mengatakan, 14 unit kendaraan yang terjaring  terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua.

“Ada 14 kendaraan yang terjaring dengan total tunggakan sebesar Rp 28.978.724. Dari jumlah tersebut terdapat dua unit kendaraan roda empat  yang  melakukan pembayaran di tempat senilai Rp  3.057.400 dan tiga unit kendaraan roda dua  sebesar Rp 699.310 sehingga total yang membayar sebanyak lima unit dengan  nilai sebesar Rp 3.756.710,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan  memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai  pentingnya membayar pajak.

“Pajak yang dibayarkan kepada negara akan dikembalikan kepada wajib pajak dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, serta kesehatan gratis,” katanya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!