Pemeriksa Barang Bapenda Perketat Pengawasan

MAKASSAR – Pemeriksaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) diperketat untuk menghindari terjadinya kekeliruan atau kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kantor Bapenda Sulsel.

“Setiap pengadaan barang yang dilakukan oleh rekanan di lingkup Bapenda harus diperketat pemeriksaannya, kami tidak ingin terjadi kesalahan atau kekeliruan yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar Hasbullah, Sekretaris Pemeriksa Barang di Bapenda Sulsel, Kamis (31/8).

Mantan Kepala Tata Usaha (KTU) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, itu menambahkan, pengetatan pemeriksaan barang dilakukan sesuai amanah dari Kepala Bapenda Sulsel agar tidak terjadi kekeliruan, misalnya, ada barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau mengalami kerusakan.

Kegiatan pemeriksaan kami lakukan sampai ke UPT di daerah, setelah menjalani proses tersebut barulah berita acara pemeriksaan barang ditandatangani, kata Hasbullah yang juga Koordinator Kebersihan Kantor Bapenda Sulsel. (Ilham)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!